Bengkulu, Sentralnews.com – Dalam rangka Memperkuat koordinasi antara pelaku pembangunan, menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi dalam perlindungan perempuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), diselenggarakan rapat koordinasi dan sinkronisasi se provinsi Bengkulu tentang kebijakan program penanganan kekerasan terhadap perempuan daan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), bertempat digedung daerah balai raya semarak bengku;lu, senin, (29/05/2023).
Gubernur Bengkulu Dr. drh. H. Rohidin Mersyah dalam kegiatan rapat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan program penanganan kekerasan terhadap perempuan, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut mengingatkan, kepada yang hadir dalam kegiatan tersebut bahwa perempuan dan anak-anak adalah mahluk yang mulia untuk itu tidak sepantasnya menjadi objek kekerasan apalagi sebagai komoditas perdaagangan orang.‘
’ Penanganan hulu dan hilir sendiri kalau kita lihat belum singkron terhadap pencegahan kekerasan perempuan dan perdagangan orang, sehingga harapan dari pertemuan ini terjadinya dialoq pembagian tugas sesuai kewenangan dan perhatiannya serta dibuat dalam bentuk kesepakatan, agar bias berfokus penanganan kekerasan perempuan dan perdaagangan orang seperti perlindungan, pendamping hokum, bahkan sampai kepada kalaulah diluar daerah siapa yang memulangkan dan sesudah itu juga harus dipikirkan pemberdayaan seperti ‘’ujar rohidin.
Selain itu juga rohidim menambahkanuntuk rumah rehabilitasi korban kekerasan dan perdagangan orang telah disiapkan, ‘’ untuk anggaran harus ada titik temu di OPD teknis, agar bias melihat perkiraan yang harus dianggarkan terhadap pencegahan dan rehabilitasi kekerasan perempuan dan perdagangan orang ini ‘’.
(Adv)