SentralNews, Bengkulu Selatan – Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 langsung dijawab oleh Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi.
Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD disampaikan melalui rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan pada hari yang sama, Senin (29/5).
Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD yang telah memberi kritikan, masukan, dan saran yang dituangkan melalui pandangan umum fraksi. Saran dan masukan DPRD menjadi catatan untuk pemerintahan yang lebih baik kedepannya. [adv]