Bengkulu, Sentralnews.com – Keberadaan Balai Benih Ikan (BBI) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang berada di Kabupaten Bengkulu Utara, dinilai tidak produktif lagi.
Pasalnya belasan kolom BBI dari hasil kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu pada Rabu, (31/5/2023), hanya menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 46 juta se tahun.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi didampingi Anggota Komisi II lainnya Usin Abdisyah Putra Sembiring mengatakan, tiga dari 45 kolom total yang dikunjungi, pertama BBI Sentral, BBI BL 7 dan BBI BL 9 yang berada diseputaran Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara, diketahui sebanyak 15 kolom diantaranya tidak produktif, karena mengalami kerusakan. Seperti bocor, sehingga membutuhkan perbaikan.
“Dari diskusi yang dilakukan bersama pengelola, BBI membutuhkan perbaikan, karena keberadaan nya hanya menghasilkan PAD sekitar Rp 46 juta dalam setahun,” ujarnya.
Diakui, kondisi BBI yang dimaksud memang cukup memprihatinkan. Bahkan ironisnya bukan hanya dari sisi infrastruktur, tetapi juga Sumberdaya Manusia (SDM) yang ada. Padahal keberadaan BBI tersebut sangat berpotensi menyumbang PAD, tentunya jika dikelola dengan maksimal.
Oleh karena itu pihaknya bakal mendorong pemerintah daerah untuk memperhatikan kondisi BBI ini.
“Sangat disayangkan aset yang memiliki potensi seperti malah tidak diperhatikan. Apalagi sejauh ini BBI sudah terbukti mampu memproduksi berbagai jenis ikan mulai dari Nila, Mas, Koi dan Lele baik itu bibit ataupun untuk konsumsi,” jelas Jonaidi.
Kendati demikian Komisi II juga menyarankan agar pengelola BBI saat ini jangan sekedar berpangku tangan saja. Tetapi jalin kemitraan dengan masyarakat ataupun perusahaan dalam pengembangan BBI. Mengingat ikan itu merupakan salah satu asupan gizi yang terkandung pada daging ikan sangat penting.
“Kita mendorong pengelola BBI bisa bekerjasama dengan siapapun agar menghasilkan,” tutup Jonaidi yang diamini Usin.(ADV)