Bengkulu, Sentralnews.com – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu (14/06/2023).
Hadir dalam kunjungan itu, Ketua Komisi IV Edwar Samsi, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bengkulu Sefti Yuslinah, Sekretaris Komisi IV DPRD Bengkulu Arsop Dewana dan beberapa anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu.
Kunjungan kerja yang dilakukan Komisi IV ini bertujuan untuk menjalin sinergi penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Provinsi Bengkulu.
Dalam pertemuan itu, Kepala BP3MI Sumsel, Ahmad Salabi mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu. Dimana Kedatangan Komisi IV ini untuk membicarakan terkait program penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Provinsi Bengkulu.
“Provinsi Bengkulu merupakan wilayah kerja kami, sehingga kunjungan kerja ini akan menjadi pintu bagi BP3MI Sumsel untuk lebih bersinergi terkait penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu,” jelas Ahmad.
Dijelaskan Ahmad tugas dan fungsi BP3MI Sumsel yakni pembagian tugas tingkatan pemerintahan sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017.
“Pentingnya Nota Kesepakatan antara BP2MI dengan Pemerintah Daerah, serta potret penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Bengkulu. Di Bengkulu sendiri Kabupaten Seluma telah menandatangani nota kesepahaman dengan BP3MI kemudian akan dilakukan juga Bengkulu Tengah dan Mukomuko dalam waktu dekat ini ,” kata Ahmad.
Menanggapi itu, Ketua Komisi IV Edwar Samsi mengatakan bahwa kunjungan kerja itu dalanm rangka mendorong pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu untuk bekerjasama dengan BP3MI.
(Adv)