Batam, Sentralnews.com – Syamsul Paloh selaku ketua RT 05/RW 09, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam mengatakan permasalahan anak sang pengusaha ternama di Batam tersebut sudah dimediasi oleh Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) setempat.
“Kita telah mendengar dan telah pernah berupaya untuk menjembatani bahkan memediasi tuntutan massa tersebut, namun sampai saat ini, belum mendapatkan titik temu penyelesaian permasalahan,” ucap Syamsul Paloh, pada tim media ini, Senin (12/6/2023) kemarin.
Syamsul juga mengaku sudah pernah memberikan penjelasan pada oknum pengusaha ternama di Batam itu terkait dugaan hutang anaknya tersebut, agar diselesaikan secara kekeluargaan.
“Saya berharap, agar persoalan ini tidak bias dan menimbulkan terganggunya keamanan dan ketertiban di lingkungan kami. Dan kami berharap jikalau kedua belah pihak tidak menemukan adanya kesepakatan, agar bisa melakukan upaya menempuh jalur hukum.,” tuturnya.
Salah satu warga yang mengaku korban uangnya dipakai ‘D’ mengakui bahwa mediasi sebelumnya sudah pernah dilakukan, namun belum menemui titik temu. Pasalnya, warga yang uangnya dipakai oleh ‘D’ dan dijanjikan bunga tersebut hanya mendapat tawaran yang jauh dari harapan mereka.
“Sudah pernah mediasi, tapi kami hanya ditawari 1 miliar. Jelas kami menolaknya, karena hutang keseluruhannya itu sebesar Rp 2,7 miliar.” sebutnya.
Sementara itu, hingga berita ini kembalu diunggah, Piter perwakilan manajemen PT Dharma Terbit Mandiri saat dikonfirmasi belum memberikan respon, meski pesan Whatshap yang dikirimkan sudah terlihat dibacanya.
Editor red.
Liputan Don.