Usin Sembiring Ajak Semua Fraksi Torehkan Tinta Sejarah Dengan Reformasi Hukum Demi Keadilan Masyarakat

Bengkulu, Sentralnews.com – Dalam rangka memperingati 25 tahun reformasi, Usin Abdisyah Putra Sembiring mengajak semua fraksi yang ada di DPRD Provinsi menorehkan tinta sejarah sekaligus memberikan kado 25 tahun reformasi dengan menyetujui raperda tuntutan reformasi hukum dengan memberikan keadilan bagi rakyat di Provinsi Bengkulu di depan hukum sekaligus membantu masyarakat miskin mendapatkan keadilan hukum melalui Perda bantuan hukum bagi masyarakat miskin Provinsi Bengkulu.

Usin Sembiring Ajak Semua Fraksi Torehkan Tinta Sejarah Dengan Reformasi Hukum Demi Keadilan Masyarakat

Hal ini dikatakan Usin Abdisyah Putra Sembiring SH sekaligus Ketua Pansus saat menyampaikan laporan Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin pada rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu di Gedung Rapat Paripurna, Senin (22/6/2023).

“Hari ini 25 tahun yang lalu, tepat di gedung ini pula menjadi saksi sejarah atas runtuhnya orde baru dimana gerakan reformasi mahasiswa berdarah-darah meneriakkan dan mengumandangkan reformasi di Provinsi Bengkulu.

Tuntutan reformasi mahasiswa dan rakyat antara lain melakukan reformasi demokrasi, ditandai dengan perubahan system demokrasi dan pemilu yang terakhir pemilu tahun 1997 hanya 3 partai dan yang mengisi kursi di DPRD ini 4 fraksi termasuk diantaranya fraksi ABRI, dan hari ini reformasi telah melahirkan demokrasi banyak partai (multi party democration). Dalam ruang reformasi ini banyak tumbuh partai dari pemilu ke pemilu sejak pemilu 1999 yang lalu,” papar Usin Sembiring.

Hingga hari ini, lanjut Usin Sembiring, kita melalui pemilu di masa reformasi melahirkan kita sampai duduk disini. Tidak akan pernah ada DPRD Provinsi Bengkulu isinya fraksi Persatuan Nurani Indonesia, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PKB, Golkar, PDI Perjuangan, Amanat dan Keadilan tanpa adanya gerakan reformasi.

Usin Sembiring juga menjelaskan bahwa selain tuntutan reformasi demokrasi, adalah reformasi hukum, dimana masa orde baru keadilan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul untuk penguasa.

Banyak rakyat menderita karena ketidakadilan hukum harus dilalui, rakyat miskin tidak pernah mencium aroma keadilan, dan salah satu tuntutan reformasi adalah upaya pemerintah memberikan akses atas keadilan, memberikan program bantuan bagi masyarakat miskin untuk mendapatkan keadilan melalui bantuan hukum masyarakat miskin.

“Sekali lagi, hari ini tepat 25 tahun reformasi, saya mengucapkan berterima kasih kepada seluruh perwakilan fraksi yang ada di Pansus dapat menyelesaikan tugas atas Perda Inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu. Melalui laporan Pansus ini, saya memohon dan mengajak semua fraksi yang ada di DPRD Provinsi menorehkan tinta sejarah sekaligus memberikan kado 25 tahun reformasi dengan menyetujui Raperda tuntutan reformasi hukum dengan memberikan keadilan bagi rakyat di Provinsi Bengkulu di depan hukum sekaligus membantu masyarakat miskin mendapatkan keadilan hukum melalui Perda bantuan hukum bagi masyarakat miskin Provinsi Bengkulu,” tutup Usin Sembiring.

(Adv)