Batam, Sentralnews.com – Kasus kecelakaan kerja di Batam masih terus menghantui para karyawan perusahaan. Belum diketahui pasti apakah penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diabaikan manajemen perusahaan atau pengawasan Disnaker Kepri yang kurang efektif dalam penegakan sanksi.
Parahnya, meski seringnya terjadi insiden kecelakaan kerja di Batam, Menteri Ketenagakerjaan RI Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si malah memberikan Penganugerahan dan Penghargaan K3 2023 yang mengusung tema “K3 Unggul Indonesia Maju” di The Opus Green Ballroomn kepada Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad di The Opus Green Ballroom, Jakarta, Kamis (22/06).
Dikutip dari kepriprov.go.id., prestasi itu diraih Gubernur Ansar atas komitmennya terhadap tenaga kerja di Kepri terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk pekerjaan layak yang berbudaya K3, guna mendukung keberlangsungan usaha di setiap tempat kerja.
“Terima kasih, penghargaan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan perusahaan dalam memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja di daerah Kepri. Karena itu, penghargaan ini diharapkan tetap menjadi motivasi dalam mendukung program ketenagakerjaan,” kata Gubernur Ansar.
Melalui penerapan K3 dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), diharapkan perusahaan-perusahaan mampu mendukung suksesnya program pemerintah, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui keselamatan dan kesehatan kerja di masing-masing perusahaan.
Keselamatan kerja menjadi aspek krusial dalam industri karena satu tahun yang lalu sudah menjadi resolusi PBB. K3 juga berkaitan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) dan bagi perusahaan sendiri K3 menjadi persoalan yang urgent karena K3 sangat berpengaruh dengan lingkungan kerja dan motivasi dan efesien kerja. Lingkungan kerja yang aman selamat dan bersih dan sehat memberikan dampak penting dalam motivasi dan produktifitas dalam bekerja.
“Selain itu, perlindungan terhadap tenaga kerja dalam bentuk seperti BPJS Ketenagakerjaan harus kita apresiasi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan yang sudah memberikan instruksi keras kepada setiap perusahaan yang wajib melindungi seluruh tenaga kerjanya dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Gubernur Ansar.
Sementara itu, akibat seringanya kasus kecelakaan kerja terjadi di kota Batam, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan dan Kepala Seksi Norma K3 saat dikonfirmasi melalui pesan Whatshap tidak memberikan respon atas jumlah angka kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa para karyawan di kepri sejak tahun 2022 – Juni 2023 saat ini, dan diduga setiap kasus kecelakaan kerja yang terjadi, tidak pernah berproses hukum hingga sampai ke meja kejaksaan.
Sedangkan Kepala UPT Wasnaker Batam, Aldy Admiral mengatakan sangat prihatin dan turut berduka kepada keluarga korban atas insiden kecelakaan kerja yang baru beberapa hari terjadi yakni di PT Godwell Plastik Indonesia.
“Kami prihatin dan turut berduka kepada keluarga korban atas kehilangan keluarganya. Oleh sebab itu, langkah awal kami adalah memastikan bahwa hak atau santunan untuk ahli waris dapat dipenuhi, saat ini Pengawas Ketenagakerjaan telah turun ke lokasi perusahaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap laka kerja tersebut, secara umum kami UPT Wasnaker Batam dengan segala keterbatasan yang kami miliki tetap berupaya mengedukasi pentingnya budaya K3 di setiap perusahaan disetiap kesempatan,” pungkasnya.
Editor red.
Liputan Don.