Gubernur Rohidin Tinjau Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Bengkulu, Sentralnews.com – Program Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat, yang dimulai pada 1 Mei hingga 31 Agustus 2023 terus berlanjut.

Dengan hadirnya program ini, antusias masyarakat Provinsi Bengkulu untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan baik roda dua maupun roda 4 terjadi kenaikan.

Di mana, pada tahun lalu 2022 realisasi PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) mencapai 108 persen dengan rincian terealisasi 294.507.180.100 dari target 271.056.956.000. Dan realisasi BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) mencapai 113 persen 183.099.370 dari target 161.478.628

Bukhari Muslim warga Kabupaten Bengkulu Tengah mengungkapkan dirinya sangat bersyukur hadirnya program pemutihan pajak dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Pajak saya sudah menunggak selama 5 tahun, seharusnya membayar hingga 3 jutaan namun dengan adanya program ini cukup membayar 700 ribuan. Semoga ke depan program ini terus berlanjut,” terangnya.

(Adv)