Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales Sarankan Pendaftaran Haji Dikembalikan ke Provinsi

Bengkulu, Sentralnews.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, SH, MH menyarankan agar pendaftaran haji dikembalikan ke tingkat provinsi.

Agar semakin tertibnya administrasi untuk pendaftaran haji di Provinsi Bengkulu,”Selama inikan pendaftaran haji itu dilakukan di masing-masing kemenag kabupaten/kota. Namun ke depan kita menyarankan sebaiknya dikembalikan ke tingkat provinsi saja. Sehingga nantinya dapat lebih tertib administrasi pada saat pendaftaran,” saran Wan Sui, sapaan akrab Suimi Fales.

Saran ini, bertujuan agar dalam pendaftaran haji tersebut dapat tercipta dan dipastikan tertibnya administrasi.

Mengingat selama ini pendaftaran hanya dilakukan melalui akomodir dari pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu.

“Saya kira saran ini dapat ditindaklanjuti, terlebih saat ini waiting list haji pada kabupaten/kota sudah cukup panjang,” tukasnya

Mengenai saran ini pihaknya berharap pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, dapat melakukan kajian-kajian.

Terutama untuk pembenahan terhadap regulasi yang telah ada. Seperti untuk pendaftaran haji ini sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub)

“Tentu hal ini harus menjadi perhatian bersama, jangan sampai masyarakat yang berniat menunaikan ibadah haji harus menunggu dalam waktu yang cukup lama,” kata Wan Sui.

Untuk diketahui,di Provinsi Bengkulu, waiting list atau daftar tunggu haji ini paling sebentar untuk bisa berangkat haji adalah 14 tahun, yakni di Kabupaten Kaur.

Paling lama di Kota Bengkulu, yang mencapai sekitar 33 tahun untuk bisa berangkat haji.

(Adv)