Serikat Pekerja Sebut Penganugerahan K3 Pada Gubernur Kepri Sebagai Pencitraan

“Selama Dua Tahun Terakhir Kepemimpinan Kadisnaker Kepri Terburuk, Kasus Tidak Ada Jalan”

Batam, Sentralnews.com – Sejumlah pimpinan serikat pekerja atau serikat buruh Batam diantaranya SPSI, FSMI dan SPRM mengkritik penganugerahan K3 ke Gubernur Kepri tahun 2023. Pasalnya, tingginya tingkat kecelakaan kerja di Batam memperlihatkan ketidakmampuan seorang Gubernur pemimpin didaerahnya.

Ketua DPD SPSI Kepri Imanuel Purba mengaku selama dua tahun berjalan kepemimpinan Mangara Simarmata sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepulauan Riau (Kadisnakertrans Kepri) tidak memiliki kompetensi kinerja yang dapat dibanggakan.

“Dua tahun terakhir inilah suasana Disnaker Kepri Terburuk selama Sepajang sejarah terbentuknya Kepri. Karena pengawasannya juga tidak jalan, kasus juga, banyak sekali tidak jalannya. Ini memperlihatkan kelemahan pemimpinnya, karena tidak mungkin ikan itu busuk dari ekornya, pasti dari kepala duluan.” Ujar Imanuel pada media ini, belum lama ini di Pengadilan Negeri Batam.

Ia juga meragukan Kadisnakertrans Kepri yang saat ini diduduki Mangara Simarmata, pasalnya saat melakukan seleksi untuk mengambil Kadisnaker, Mangara do nomor urut 3. Dan secara kompetensi Mangara tidak mampu, dan diduga kedudukan ini pun ada transaksi jabatan.

“Coba di cek, Kadisnaker saat ini dari mana dasarnya, kenapa bisa jadi kepada dinas, dalam seleksi saja Dia (Mangara-red) nomor 3, kok bisa jadi nomor 1, secara kompetensi Dia sudah memperlihatkan tidak mampu mengalahkan nomor 1 dan 2. Pasti ada sesuatu dong, coba di giring melalui KPK masuk, ada ngak transaksi jabatan disitu. Kalau tadinya Dia nomor urut 2, masih Fifty-Fifty lah, tapi ini kan nomor urut 3.” Katanya.

Suprapto selaku ketua PC SPL FSPMI Batam mengatakan penghargaan yang di terima oleh Gubernur Kepri dari Kementerian Tenaga Kerja terkait dengan pembinaan K3 kurang tepat.

“saya kira kurang tepat, walaupun di bilang di bilang 0.05 % jumlah perusahaan yang ada, apalagi kasus yang di Batam ini meningkat di bandingkan dengan tahun yang lalu.
Maka hal ini harus menjadi perhatian pihak pemerintah bahwa kasus ketenagakerjaan itu harus cepat, murah dan efisien ( Lex specilialis ). Dan juga harus ada efek jera terkait terus terjadi kecelakaan kerja ini, dan K3 harus menjadi tanggung jawab semua pihak baik pemerintah, pengusaha dan pekerjanya sesuai kapasitasnya. Sebab sampai saat ini belum ada efek jera dengan terjadi kecelakaan kerja ini. Dan pihak PPNS pengawas Disnaker Propinsi harus berani bertindak tegas, sekaligus preventif untuk ke depannya.,” Ujar Suprapto.

Hal yang sama juga disampaikan Remon selaku ketua KC FSPMI Batam. Ia sangat menyangkan disetiap pintu masuk perusahaan selalu ada terpajang bendera dan gambar logo K3.

“Sejak Januari hingga juni 2023 sudah ada 8 kejadian lakakerja yang menyebabkan buruh meninggal dunia ditempat kerja/area kerja. Kalo yang terjadi disaat buruh berangkat kerja dan pulang kerja sesuai dengan rute masing masing dijalan raya lebih banyak lagi. Perlu pemetaan wilayah yan rentan lakakerja baik di tempat kerja dan dijalan raya. Biasanya industri dengan resiko bahaya tinggi menyumbang jumlah lakakerja tinggi. Di setiap halaman depan pabrik kalo dilihat, selalu ada bendera K3, tapi apakah pengusaha patuh mengenai fungsi K3..?. Pemerintah wajib melakukan pembinaan dan pengawasan rutin. Bentuk tim terpadu atau aktifkan kembali dewan k3 provinsi.
Beberapa bulan lalu gubernur telah mengeluarkan instruksi agar seluruh perusahaan di wilayah kepri untuk membentuk tim p2k3 sesuai uu no.1 thn 1970. Tapi tetap saja masih terjadi lakakerja. Artinya pembinaan dari disnaker prov perlu ditingkatkan. Caranya gimana diaktifkan lagi dewan k3 provinsi. Dewan k3 provinsi terdiri unsur pemerintah, serikat buruh dan pengusaha yg memiliki sertifikasi K3 yang diakui oleh kemenaker.” Ujar Remon.

Sementara itu, Masmur Siahaan selaku ketua Serikat Perjuangan Rakyat Merdeka menyebutkan bahwa di Indonesia masih sangat tinggi tingkat kecelakaan kerja.

“Menakertrans gagal dalam melindungi buruh/pekerja Indonesia dari kematian dan kecacatan akibat dari kecelakaan kerja. Mengapa demikian ?. Karena Provinsi Kepri yang tingkat kecelakaan kerjanya tinggi bahkan tingkat kematian akibat kecelakaan kerja nya tinggi saja telah mendapatkkan penganugerarahan dan penghargaan sebagai Pembina K3 oleh Menaker.” Katanya.

Masmur menegaskan, sebaiknya Kemenaker membuka mata dan turun langsung ke lapangan, atau meminta keterangan dari setiap petinggi serikat pekerja yang ada terkait kecelakaan kerja yang terjadi sebelum diberikannya penganugerahan K3 ke Gubernur Kepri.

“Menaker buta dan tidak melihat bahwa di Kota Batam yg merupakan satu diantara kota Kabupaten yang ada di Provinsi Kepri merupakan Kota yang tingkat kecelakaan kerjanya sangatlah tinggi. Bahkan tingkat kematian akibat kecelakaan kerja nya tinggi. Jika tingkat kecelakaan kerja nya masih tinggi Pembina dan yang dibina apa..?
Menaker salah dalam memberikan penghargaan dan keliru.”

Lanjudnya, Ia juga menuding pemberitaan penganugerahan K3 tersebut sebuah pencitraan.

“Mungkin Menaker ingin pencitraan dan salah dalam menjaga data atau laporan kepada Kemenaker dari Provinsi Kepri salah. Kesuksesan Pembina K3 ketika tingkat kecelakaan kerjanya menurun dan atau dalam kondisi zero accident. Sedangkan saat ini kecelakaan kerja di Kota Batam masih tinggi, penganugrahan tersebut membuktikan bahwa Menaker gagal dalam membaca Ketenagakerjaan di Indonesia dan perlu di lakukan evaluasi.” Pungkasnya.

Editor red.
Liputan Gordon.