Aizan Dahlan, Wujud Nyata Otonomi Daerah Berikan Kesempatan Birokrat Lokal Jadi Penjabat Walikota Bengkulu

Bengkulu, Sentralnews.com – Aizan Dahlan, seorang tokoh masyarakat terkemuka di Bengkulu, telah menyampaikan pandangannya mengenai penunjukan Walikota sementara Bengkulu. Ia menekankan pentingnya pemerintah pusat, terutama Kementerian Dalam Negeri, memberikan kesempatan kepada birokrat lokal untuk menjabat sebagai Walikota Bengkulu. Menurut Aizan, ini akan menjadi bentuk penghormatan dan kepercayaan terhadap sumber daya manusia lokal sebagai wujud nyata dari otonomi daerah.

Aizan menjelaskan bahwa mekanisme penunjukan pejabat pemerintah daerah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023. Peraturan tersebut menyebutkan bahwa ada tiga pihak yang berwenang mengajukan nominasi, yaitu Menteri Dalam Negeri, Gubernur, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Meskipun Gubernur dan DPRD diberi wewenang untuk mengusulkan hingga tiga nama, keputusan akhir tetap berada di tangan Menteri Dalam Negeri. Oleh karena itu, Aizan mengajukan permintaan agar Menteri tersebut berkomitmen untuk memprioritaskan birokrat lokal sepanjang proses penunjukan.

Dengan pengetahuan yang mendalam tentang daerah yang akan mereka pimpin, birokrat lokal memiliki kapasitas dan keterampilan untuk menjabat sebagai wali kota, seperti yang ditekankan oleh Aizan, seorang advokat senior di Bengkulu. Ia berargumen bahwa memberikan kepercayaan kepada birokrat lokal akan lebih efektif, karena mereka mengenal budaya dan dinamika Bengkulu, berbeda dengan birokrat luar yang mungkin tidak memiliki pengetahuan sebelumnya tentang kota tersebut. Pendekatan ini akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan.

Aizan juga menekankan bahwa wali kota Bengkulu yang ditunjuk haruslah merupakan kandidat terbaik yang tersedia. Meskipun mengakui kemampuan dari berbagai birokrat yang disebutkan, ia menekankan pentingnya memilih yang terbaik di antara individu yang berkualifikasi. Ia menyarankan bahwa kandidat ideal harus memiliki pengalaman birokrasi yang komprehensif, pemahaman mendalam tentang geopolitik Bengkulu, pengetahuan tentang komunitas-komunitas yang beragam, dan kemampuan untuk menghadapi tantangan menjelang pemilihan serentak 2024. Selain itu, kandidat tersebut harus memiliki visi yang kuat untuk memastikan kelanjutan pembangunan Bengkulu.

Pemilihan serentak pada tahun 2024 akan menjadi tantangan besar, dengan dinamika yang tinggi. Aizan percaya bahwa wali kota Bengkulu yang ditunjuk tidak hanya harus memiliki keahlian birokrasi, tetapi juga memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan berbagai sektor masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, organisasi, masyarakat sipil, media, pemuda, dan mahasiswa. Aizan menganggap kualitas-kualitas ini penting untuk komunikasi dan kepemimpinan yang efektif, mengingat wali kota Bengkulu memiliki posisi politik. Pada akhirnya, Aizan menekankan pentingnya menunjuk individu yang tepat yang dapat mendukung agenda pembangunan secara keseluruhan di Provinsi Bengkulu.

Pewarta : Arwin Binardi