Bengkulu, Sentralnews.com – Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah menyerahkan sepenuhnya tahapan atau proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu kepada Pantia Seleksi (Pansel). Terlebih Tim Pansel tersebut dikomandoi secara langsung pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Dengan demikian kita meyakini tahapan ataupun proses seleksi Sekdaprov sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku. Saya selaku Gubernur sejak awal menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Pansel yang diketuai langsung Sekjen Mendagri. Karena sama-sama kita ketahui, tahapan seleksi ini merupakan ranah kewenangan Pansel,” ungkap Rohidin.
Menurutnya, Iapun berkeyakinan jika dalam proses seleksi ini, Tim Pansel berlaku secara objektif dan terbuka sesuai dengan calon peserta yang mendaftar. “Baru setelah itu hasil akhirnya tinggal menunggu Pansel, yang kemudian disampaikan kepada Presiden RI melalui Kemendagri untuk ditetapkan siapa yang layak,” kata Rohidin.
Pansel, lanjut Rohidin, memiliki kewenangan dan kebijakannya sendiri dalam menentukan siapa yang nantinya terpilih menjadi Sekdaprov Bengkulu. “Dengan demikian sayapun tidak bisa ikut campur dalam proses seleksi. Jadi kita tunggu saja, maka dari itu sejak awal saya sampaikan, proses seleksi ini diserahkan sepenuhnya kepada Pansel,” singkat Rohidin.
Sebagaimana diketahui terdapat sembilan nama peserta yang dinyatakan lolos administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya dalam proses seleksi jabatan Sekdaprov. Diantaranya Ersan Syafiri, Edwar Heppy, Herwan Antoni, Isnan Fajri, Karmawanto, Meri Sasdi, Siswanto, Soemarno, dan Supran.
(Adv)