Novyta Miracle Akan Dapat Kunjungan Dari Tim UPT Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI

Mamasa, Sentralnews.com – Dikabarkan Novyza Mirakce penyandang disabilitas Ganda selama 11 tahun akan mendapat kunjungan dari kementrian sosial republik Indonesia melalui Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial di SENTRA “NIPOTOWE” PALU.

Kabar tersebut berawal dari Dewi marnita ibu kandung Novyta Miracle jika dirinya mendapat telpon dari kementrian sosial beberapa waktu yang lalu.

Mereka mempertanyakan kebenaran berita viral terkait Novita Miracle yang sudah 11 tahun terbaring ditempat tidur akibat penyakit yang dia derita hingga ia menjadi disabilitas ganda.

“Iya pak saya ditelpon yang katanya dari kementrian sosial pertama atas nama Jumriani setelah itu dari laki-laki yang saya lupa namanya yang juga dari kementrian sosial” ungkap Dewi marnita.

Dirinya mengaku sangat bersyukur saat mendapat telpon dari pihak kementrian dengan harapan bisa mendapat bantuan dari pemerintah untuk anaknya Novyta Miracle.

“Muda mudahan pihak pemerintah pusat atau Kemensos dapat melihat langsung kondisi anak saya dan tempat tinggal kami,” Tutur Dewi

“Saat saya dapat telpon dari pihak kementrian sosial tersebut mereka meminta kartu keluarga dan kartu tanda penduduk kami,”Sambung Dewi

Hal tersebut dibenarkan oleh Hanafi, S.ST, M.A.P
Plh. Kepala sentra Nipotowe Palu.
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI saat dikonfirmasi melalui telpon Sabtu 15 Juli 2023.

“Benar pak kami kami yang menelpon ibu Dewi Marnita, ibu kandung dari Novyta Miracle penyandang disabilitas ganda tersebut, Kata Hanafi

Hanafi menjelaskan jika pihak Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial di SENTRA “NIPOTOWE” PALU. Menindak lanjuti kebenaran dari berita viral terkait Novyta penyandang disabilitas ganda yang ada di Mamasa.

“Kami mendapat sebuah berita yang sedang viral lalu kami mengkonfirmasi kepada pihak pemerintah setempat untuk memastikan berita tersebut,” tutur Hanafi

Hanafi lebih jauh menjelaskan jika pihaknya akan segerah menurunkan tim untuk mendalami kasus sebenarnya yang dialami oleh Novyta tersebut.

“Jadi kan SOP kami ketika kami akan melakukan asesmen (upaya mendapatkan data) untuk pendalaman masalah itu kami minta izin kepada orang tua korban meminta kartu keluarga dan KTP mereka,” Jelas Hanafi.

“Kami akan menurunkan tim kami ke tempat korban untuk mendalami permasalah yang dialami korban tersebut,”Tutup Hanafi.

Sebelumnya di beritakan jika Novyta Miracle sudah 11 tahun terbaring akibat penyakit yang dia derita sejak lahir yakni Hidrosefalus (cairan dalam otak) sejak lahir

Penyakit tersebut mengakibatkan Novyta menjadi disabilitas ganda yang kondisinya sangat memprihatinkan.

Diberitan pula jika Novita Miracle tinggal bersama orang tuanya di sebuah rumah yang tidak layak huni dengan ukuran 2×3 dengan dinding terpal dan spanduk bekas dengan atap seadanya.

Mereka tinggal didesa Tondok Bakaru, kecamatan Mamasa, kabupaten Mamasa, provinsi Sulawesi barat (Sul bar).

Pewarta : Sakaria