Mutasi Jabatan Pejabat Pemkab Kepahiang: Rudi Andi Sihaloho Jadi Kepala Dinas Pariwisata

Kepahiang, Sentralnews.com – Pada tanggal 1 Agustus 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang melakukan mutasi jabatan kepada ratusan pejabat Eselon II dan III. Sejumlah jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengalami perubahan pada pelantikan kali ini.

Salah satu perubahan yang mencolok adalah penunjukan Rudi Andi Sihaloho sebagai Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga. Sebelumnya, Rudi menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Jabatan Kepala Dinas PUPR kini diemban oleh Tedy Adeba, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Parpora.

Selain itu, terdapat pula perubahan jabatan bagi Haira Aryani. Meskipun mendapat posisi baru, Haira tetap bertugas sebagai Asisten di Setdakab. Ia sebelumnya menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum di Setda Kepahiang, namun kini ia menjadi Asisten Bidang Perekonomian.

Mutasi ini juga melibatkan Sudarno Kusuma yang sebelumnya dinonjobkan. Sudarno kini kembali menjadi staf ahli. Pemkab Kepahiang berusaha mengoptimalkan penempatan pejabat sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi yang dimiliki.

Berikut adalah daftar lengkap mutasi jabatan Eselon II Pemkab Kepahiang:

1. Hairah Aryani, S.Sos, M.Pd: Asisten Administrasi Umum Setda Kepahiang → Asisten Bidang Perekonomian Setda.
2. Yurnalis, SE, M.Pd: Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi → Asisten Administrasi Umum Setda.
3. Sudarno Kusuma, SKM, MM: Fungsional Umum Kecamatan Merigi → Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum.
4. Teddy Adeba, ST, ME: Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga → Kepala Dinas PUPR.
5. Rudi Andi Sihaloho, ST: Kepala Dinas PUPR → Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
6. A Gani, S.Sos: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar → Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi.
7. Ir. Taufik: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah → Kepala Dinas Pertanian.
8. Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si: Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil → Kepala Badan Kepegawaian, Diklat, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
9. Ardiansyah, MH: Kepala Badan Kepegawaian, Diklat, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia → Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dengan mutasi ini, diharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan kinerja dan efektivitas kerja dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Penempatan pejabat yang tepat diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih baik untuk kemajuan Kabupaten Kepahiang.(ADV)

Pewarta: Amarzoni