Serdang Bedagai, Sentralnews.com – Pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh Kepala Irigasi dan Rawa 1, Suhendra Sirait dan juga seorang PPK, saat dikonfirmasi wartawan menuai kritik dari masyarakat. Pernyataan tersebut dianggap tidak etis dan tidak menghormati kebebasan pers.
Hal tersebut berawal pada saat wartawan ingin mengkonfirmasi terkait Pengerjaan irigasi yang terletak di kawasan perkebunan PT Indah Pontjan di desa Deli Muda kecamatan perbaungan.
Pada kesempatan tersebut, Suhendra Sirait mengatakan, “, silahkan surati kita dan BPN. Jangan campuri kedan.” Ungkapan yang disampaikan melalui pesan Whatshapp tersebut membuat sebagian masyarakat merasa tidak nyaman dan menilai bahwa hal tersebut tidak pantas disampaikan oleh seorang pejabat pemerintahan.
Gerson Siringoringo, Ketua DPD WGAB SUMUT (Wadah Generasi Anak Bangsa), mengkritik pernyataan tersebut, menyebutnya tidak baik dan kurang etis. Gerson juga menekankan pentingnya kebebasan media dalam melakukan konfirmasi, karena hal itu merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik.
Lebih lanjut, Gerson menambahkan, “Bila tidak ingin dikonfirmasi, berarti ada sesuatu yang ditutup-tutupi. Jika kepala Irigasi dan Rawa 1 tidak terbuka terhadap publik, itu dapat melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.”
Dirinya pun mengharapkan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Irigasi dan Rawa 1, Suhendra Sirait. Evaluasi ini diharapkan dapat menegaskan pentingnya sikap yang transparan dan menghormati kebebasan pers dalam menjalankan tugasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, kepala BWS Sumut II, Firman, belum memberikan tanggapan terkait pernyataan tersebut. Wartawan telah mencoba menghubungi Firman melalui pesan WhatsApp, namun tidak mendapatkan balasan.
Dalam hal ini, pernyataan yang tidak etis dari seorang pejabat pemerintahan menunjukkan perlunya pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja mereka. Masyarakat berharap agar tindakan yang tepat diambil oleh pihak yang berwenang guna menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik.
Pewarta: Ridwan Purba