Batam, Sentralnews.com – Sebanyak 47 karyawan RS Charis Medika Batam protes ke manajemen, tuntutan yakni pembayaran penuh untuk Tunjangan Hari Natal (THN) dan Tunjangan Hari Raya (THR) serta pembayaran upah mereka selama empat bulan terakhir yang masih dibayarkan hanya 50 persen.
Mereka mengaku keterlambatan pembayaran upah telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Akibatnya, hal ini telah memberikan beban finansial yang besar bagi mereka dan keluarganya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Salah satu karyawan media bernama Herbet Siburian yang ikut dalam aksi protes tersebut menjelaskan bahwa permasalahan yang mereka alami sudah pernah di mediasi oleh petugas Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri pada 10 Maret 2023, lalu.
“Saat itu management RS Charis Medika mengundang perwakilan dari Karyawan dan berjanji akan membayarkan sisa upah Bulan Februari pada bulan Juni 2023, dan upah periode Maret dibayarkan di bulan Juli 2023. Hasil Diskusi ini ditandatangani oleh Direktur RS Charis Medika ,” Ujar Herbet.
Parahnya, hingga saat ini hari Jumat (4/08/2023) kata Herbet, pembayaran kekurangan upah yang dimaksud, termasuk THN yang masih dibayarkan 50 persen, serta pembayaran THR yang sama sekali belum diberikan belum juga dipenuhi pihak RS Charis Medika.
“Hingga saat ini belum ada kepastian yang jelas,” jelasnya.
Pantauan di lapangan, puluhan karyawan rumah sakit Charis Medika itu pun didampingi langsung dari Kantor Hukum Dian P.G.Simamora, SH dan Partner, diantaranya Hermanto Manurung,SH.CPM, Jonariko Simamora,SH.MH.CPM, Panahatan Nainggolan,SH.CPM.
Hingga berita ini diunggah, perwakilan karyawan tetap berupaya menjalin dialog dengan pihak manajemen rumah sakit Charis Medika untuk mencari solusi terbaik.
Dan mereka menegaskan, jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi, para karyawan bersiap untuk melakukan upaya protes yang lebih besar dalam upaya mendapatkan hak-hak mereka yang layak.
Sementara itu, manajemen RS Charis Medika Batam belum dikonfirmasi.
Editor red.
Lipitun tim