Bengkulu, Sentralnews.com – Aksi protes terjadi di Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UIN FAS) Bengkulu, yang melibatkan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Demonstrasi ini dilakukan sebagai respons terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil di kampus tersebut.
Salah satu tuntutan utama para mahasiswa yang tergabung dalam KAMMI dan HMI adalah adanya ketidakadilan dalam kebijakan terkait organisasi ekstra kampus. Sejak tahun 2018, keputusan Rektor melarang mahasiswa untuk memasang pamplet, liflet, brosur, selebaran, spanduk, lambang, membuka stand, dan mengibarkan bendera di dalam kampus.
Dalam aksi demo yang berlangsung di halaman Rektorat, mahasiswa menuntut agar Wakil Rektor III mengundurkan diri dari jabatannya dan meminta pembubaran Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dan Senat Mahasiswa (SEMA).
Ketua Umum KAMMI Daerah Bengkulu, Ricki Pratama Putra, menjelaskan bahwa tujuan aksi demo ini adalah untuk memperoleh kesetaraan dan kesempatan yang sama bagi semua organisasi kemahasiswaan di UIN FAS Bengkulu. Mereka juga menuntut tindakan disiplin terhadap pelanggaran yang telah terjadi. Jika pihak Rektorat tidak mampu menyelesaikan masalah tersebut, Wakil Rektor III diharapkan mengundurkan diri.
Ricki menambahkan bahwa beberapa tuntutan dari aksi demo sebelumnya belum direspons oleh pihak Rektor dan Wakil Rektor III karena mereka tidak berada di tempat. Namun, telah disepakati bahwa pertemuan akan digelar kembali pada hari Senin, tanggal 18 September 2023, di Rektorat dengan kehadiran Rektor dan Wakil Rektor III untuk membahas kesepakatan bersama.
Selain itu, Ricki juga mencurigai adanya keterlibatan oknum dosen dalam diskriminasi yang terjadi selama kegiatan Pengenalan Budaya dan Akademik Kampus (PBAK). Menurutnya, kampus seharusnya menjadi tempat berkumpulnya pelaku akademis yang memiliki pemahaman luas dan memahami hak-hak berdasarkan aturan Rektor.
Ricki menegaskan bahwa selama PBAK yang berlangsung pada tanggal 4-7 September 2023, beberapa mahasiswa dari organisasi ekstra kampus (PMII) dengan sengaja melanggar keputusan Rektor. Pelanggaran tersebut meliputi pengibaran bendera organisasi di dalam kampus dan juga ada laporan mengenai tindakan pemukulan terhadap salah satu peserta PBAK di fakultas. Hal ini menunjukkan adanya ketidakpatuhan terhadap aturan disiplin yang jelas.
Pewarta: Arwin Binardi