Melahirkan di Klinik, Pasien BPJS Kesehatan Di Batam Diduga Kena “Pungli” Bidan

Batam, Sentralnews.com – BPJS Kesehatan menanggung sejumlah biaya persalinan, termasuk sejumlah biaya pemeriksaan selama kehamilan, seperti pemeriksaan ultrasonografi (USG), pemberian vaksin, hingga proses persalinan.

Namun, temuan media ini dilapangan masih terjadi dugaan penyalahgunaan program pemerintah melalui BPJS kesehatan tersebut yang dilakukan oleh oknum tenaga medis melalui klinik-klinik saat pesien melahirkan/bersalin.

Sebut saja Rini (nama samaran-red) oknum manajamen salah satu perusahaan di Batam yang merasa janggal dengan tindakan oknum Bidan di klinik Pratama Imanuella yang beralamat di Fanindo Batu Aji.

Rini mengaku salah satu karyawannya saat istrinya bersalin di klinik tersebut dimintai uang terimakasih ratusan ribu rupiah.

Atas tindakan oknum Bidan tersebut, Rini pun mendatangi klinik dimaksud dengan meminta kwitansi, akan tetapi oknum Bidan yang diduga pemilik klinik Yuda Imanuella itu tidak mau memberikannya. Bahkan, setelah kedatangan Rini ke klinik tersebut, oknum bidan yang bernama Mariana Munthe itu langsung menghubungi kembali suami dari pasiennya itu, dan mengembalikan uang tersebut melalui tranfer bank.

“Jadi karyawan saya istrinya melahirkan tanggal 31 agustus 2023 kemaren dan selama kehamilan dia cek ke casa medical tanjung uncang di fanindo. Dimana pada saat cek, ada 3 bidan yang mereka berikan tapi yang lebih ditekankan adalah bidang Mariana Munthe, sampe dokter dan susternya ada tanya sudah tau kan pak/bu nanti melahirkannya dimana? dan karyawan saya jawab sudah pak/bu di bidan Mariana Munthe. Singkat cerita pada saat mau melahirkan karyawan saya dan istirinya pergi ke bidan Mariana Munthe, pada saat sampe disana langsung diberitahukan bahwa mereka akan dibebankan biaya 50% dari biaya bpjs dan ini harus dibayar cash, karyawan saya manut saja karena kelahiran anak pertama 3 tahun yang lalu ditempat ini juga mengalami hal yang sama bayar cash sejumlah 850rb.” Sebutnya, belum lama ini.

Rini pun berharap pada BPJS Kesehatan, jika peraturan yang ada sudah dirubah terkait biaya persalinan dikenakan biaya 50% kepada pasien, seperti keterangan oknum Bidan Mariana, seharusnya pemerintah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kalau ada aturan seperti itu, disosialisasikan kan saja. Sebenarnya yang menjadi point saya adalah supaya jangan lagi ada bidan atau oknum yg meminta uang tambahan padahal status dah jelas anggota BPJS kesehatan.” tuturnya.

Klinik Casa Tanjung Uncang saat disambangi media ini, oknum petugas kesehatan yang bertugas menyebutkan bahwa mereka tidak dapat memberikan keterangan, dan menyarankan agar media ini untuk mendatangi Camantha Sahidya Panbil, atau ke Klinik Yuda Imanuella.

“Kami tidak bisa memberikan keterangan pak, kalau manajemen Casa, ada di Panbil, kesana aja atau ke klinik Imanuella,” sebutnya, Sabtu (17/9/2023) siang.

Dihari bersamaan, Bidan Mariana Munthe saat di temui di klinik Yuda Imanuella tidak bersedia ditemui. Pasalnya, seorang petugas medis yang ditemui awak media ini awalnya mengakui jika Bidan Mariana berada di dalam kamar. Namun, setelah menunggu kurang lebih 20 menit, oknum petugas medis tersebut mengatakan lagi tidak ada ditempat.

“Ibu lagi keluar pak, maaf ya pak,” sebutnya.

Terkait adanya dugaan pungli tersebut, awak media ini pun mendatangi kantor BPJS Kesehatan, namun birokrasi di kantor BPJS Kesehatan Batam tidak mudah mendapat konfirmasi, dan diduga aktivitas pungli oknum Bidan atau klinik terkait persalinan ini sudah diketahui oleh pihak BPJS kesehatan Batam. Pasalnya, oknum security yang menyambut media mengaku juga bahwa dirinya sudah mendengar kejadia n yang sama.

“Bapak tunggu aja nomor antrian ini ya, nanti dipanggil. Kalau mau konfirmasi terkait permasalahan itu, ke bidang informasi.,” sebut Maelani, saat memberikan nomor antrian. Senin(18/9/2023).

Setelah menunggu hampir 2 jam, nomor antrian yang diberikan oknum security tersebut tak kunjung dipanggil. Sehingga awak media ini meninggalkan kantor BPJS kesehatan dan memberikan nomor telepon/wa agar dapat dihubungi. Dan hingga berita ini diunggah pihak BPJS kesehatan belum berhasil dimintai keterangannya.

Editor red.
Liputan Don.