Kepahiang, Sentral news.com – Pemerintah Kabupaten Kepahiang meluncurkan aplikasi Menanjak atau Meningkatkan Setoran Pajak untuk pelaku usaha rumah makan di Kabupaten Kepahiang, pada Jumat (6/10/2023).
Dalam Aplikasi ini, nanti pemerintah kabupaten dapat memantau secara langsung untuk pajak makanan di rumah makan.
Dalam Aplikasi ini, nanti pemerintah kabupaten dapat memantau secara langsung untuk pajak makanan di rumah makan.
“Ada 25 pelaku usaha rumah makan yang mendapatkan alat yang sudah ada aplikasi Menanjak ini,” ungkap Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid,MM.,IPU.
(Adv)