Bengkulu, Sentralnews.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri hadiri penandatanganan perpanjangan perjanjian pinjam pakai tanah milik Kementerian Sekretariat Negara yang digunakan untuk 34 anjungan daerah di komplek Taman Mini Indonesia Indah (TMII), di Gedung Sasono Utomo TMII Jakarta Timur, Rabu(8/11).
Untuk diketahui, berdasarkan surat Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara a.n. Menteri Keuangan melalui surat nomor S-231/MK.6/KN.4/2023, tanggal 30 Juli 2023, telah memberikan persetujuan pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN), berupa tanah yang terletak di Komplek Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur milik Kementerian Sekretariat Negara kepada 34 (tiga puluh empat) Pemerintah Daerah, dengan jangka waktu perjanjian selama 5 (lima) tahun.
Oleh sebab itu, berdasarkan persetujuan tersebut, perlu ditindaklanjuti dengan membuat perjanjian kerja sama pinjam pakai atas BMN dimaksud.
(Adv)