BP Batam dan Kontraktor CV NMS Diminta Bertangungjawab Atas Meninggalnya Korban Yang Terjatuh Di Lokasi Proyek Jalan Tanjung Piayu

Batam, Sentralnews.com – Warga Sei Beduk kelurahan mangsang menyanyangkan adanya korban jiwa pada proyek pemeliharaan perbaikan jalan protokol Muka Kuning – Tanjung Piayu yang disinyalir tidak mengindahkan rambu-rambu potensi bahaya jalan pada pengendara yang melintas. Sehingga seorang warga mereka menjadi korban jiwa dan meninggal dunia.

Sianturi salah satu warga mangsang sangat menyayangkan adanya insiden kecalakaan tersebut.

“Jujur saya ikut berduka atas apa yang terjadi pada keluarga yang ditinggalkan, ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Baik bagi pengendara jalan yang melintas untuk lebih berhati-hati dan juga pihak kontraktor pelaksana perbaikan jalan untuk lebih saffety memasang rambu-rambu pertanda adanya pekerjaan, sehingga pengendara dapat mengetahui dan berhati-hati,” ungkapnya, saat melayat di rumah duka korban.

Sianturi menjelaskan, jika pekerjaan proyek jalan umum sudah seharusnya mengutamakan (K3 ) rambu-rambu potensi bahaya bagi pengguna jalan yang melintas, yang bertujuan agar pengguna jalan mengetahui bahwa jalan yang dilintasi sedang dalam perbaikan.

“Semoga pihak keluarga kuat menerima cobaan ini. Kita salaku warga yang setiap hari melintasi jalan tersebut meminta dengan tegas kepada pemerintah agar mengawasi pihak-pihak kontraktor yang mendapatkan proyek perbaikan jalan. Jangan sampai korban selanjutnya bertambah,” jelasnya.

Diwaktu bersamaan, Siahaan selaku RW 09, Kelurahan Mangsang membenarkan pernyataan Sianturi. Dirinya juga mengakui bahwa warga di wilayah kerjanya sangat kecewa dan marah dan menyayangkan kejadian kecelakaam itu, yang mana membuuat salah satu anak dari warga ya menjadi korban jiwa dari proyek Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Aset Barang Milik Negara (BMN) yang sedang dikerjakan oleh CV NMS dengan nilai yang sangat pantastis yakni Rp 8,2 Miliar lebih.

“Nilai proyek besar, tapi kenapa membuat rambu-rambu potensi bahaya adanya pekerjaan proyek di lokasi sangat minim, dimana pengawasan BP Batam dan penegak hukum..? Anak kami jadi korban, siapa yang bertanggung jawab atas semua ini,” sebutnya dengan nada kecewa.

Katanya lagi, korban merupakan anakk yang baik dan taat beribadah, kepergiannya untuk selamanya membuat pihak keluarga dan juga warga sekitar sangat terpukul. Sebelum korban pergi untuk menemui temannya di Batam center, korban menyempatkan untuk melakukan ibadah kebaktian gereja.

“Saya minta dengan tegas kepada pemerintah yakni BP Batam dan pihak kontraktor pelaksana bertanggung jawab atas kejadian ini. Kalau dilokasi proyek ada rambu-rambu seperti lampu tanda bahaya sebelum lokasi, atau jalan yang sudah keruk sebelum dilakukan semenisasi itu dipasangi lampu, pengguna jalan termasuk almarhum ini mengetahui, ini kan tidak ada,” tuturnya.

Untuk diketahui, setelah insiden kecelakaan yang telah merenggut nyawa seorang gadis warga Tanjung Piayu pada Jumat (2/11/2023) lalu, kejadian yang sama juga masih terjadi di hari Selasa (7/11/2023) malam, mobil Avanza mengalami kecelakaan di lokasi proyek perbaikan jalan tersebut.

Hingga berita ini diunggah, pihak kontraktor pelaksana belum dapat dikonfirmasi.