Bengkulu, Sentralnews.com -Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu, Edwar Samsi, beserta anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu lainnya melakukan kunjungan kerja ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan (Sumsel) Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin sinergi penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Provinsi Bengkulu
Kepala BP3MI Sumsel, Ahmad Salabi, berterima kasih atas kunjungan dari Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu untuk membicarakan terkait program penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Provinsi Bengkulu.
“Provinsi Bengkulu merupakan wilayah kerja kami, sehingga kunjungan kerja ini akan menjadi pintu bagi BP3MI Sumsel untuk lebih bersinergi terkait penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu,” jelas Ahmad.
Dalam pertemuan ini, Ahmad memaparkan tugas dan fungsi BP3MI Sumsel, pembagian tugas tingkatan pemerintahan sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017, pentingnya Nota Kesepakatan antara BP2MI dengan Pemerintah Daerah, serta potret penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Bengkulu.
“Tadi saya dengar Kabupaten Seluma sudah memiliki kerja sama dengan BP2MI. Nota Kesepakatan dengan Kabupaten Bengkulu Tengah juga akan ditandatangi dalam waktu dekat ini, serta untuk Kabupaten Mukomuko akan dilakukan pembahasan. Kami akan mendorong Pemerintah Daerah lainnya untuk segera membuat kerja sama dengan BP2MI,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Bengkulu, Edwar Samsi.
Turut hadir Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bengkulu, Sefti Yuslinah; Sekretaris Komisi IV DPRD Bengkulu Arsop Dewana; dan beberapa anggota Komisi IV.
(Adv)