Bengkulu, Sentralnews.com – Fakultas Tarbiah dan Tadris (FTT) Universitas Islam Negeri Fatmawati Soekarno (UIN FAS) Bengkulu dikabarkan telah melanggar himbauan Rektor terkait pelaksanaan dan pungutan biaya Yudisium. Dilaporkan bahwa dalam acara Yudisium yang digelar hari ini (21/11), FTT kembali melanggar surat edaran Rektor No. 0906/UN.23/Hm.01/02/2003.
Menurut surat edaran tersebut, kegiatan Yudisium seharusnya dilaksanakan di tempat masing-masing, namun FTT menggelar acara Yudisium secara mewah dengan mendirikan tenda di depan Perpustakaan UIN FAS. Selain itu, Rektor juga menghimbau agar tidak ada pungutan biaya dalam kegiatan tersebut. Namun, para peserta Yudisium di FTT dipungut biaya sebesar Rp. 200.000 per orang.
Seorang peserta Yudisium yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan keberatannya terhadap biaya yang dipungut tersebut. Ia menyatakan bahwa biaya tersebut sangat memberatkan, terlebih lagi telah ada himbauan Rektor yang melarang pungutan biaya. Meskipun demikian, ia merasa terpaksa untuk mencari pinjaman agar dapat mengikuti acara Yudisium.
Dilansir dari Media Online Harian Rakyat Bengkulu, tercatat ada 343 mahasiswa FTT yang mengikuti kegiatan tersebut. Dengan demikian, diperkirakan total uang yang terkumpul dari pungutan biaya Yudisium mencapai sekitar 68 Juta Rupiah.
Ketua panitia pelaksana Yudisium, Fais, menjelaskan bahwa biaya sebesar 200.000 Rupiah yang dikumpulkan sudah termasuk sumbangan alumni sebesar 15.000 Rupiah. Namun, Kabag Umum UIN FAS Bengkulu, Dr. Sri Ihsan, M.Pd mengaku tidak mengetahui tentang kegiatan tersebut dan meminta pihak media untuk berkomunikasi langsung dengan Dekan FTT.
Hingga berita ini ditayangkan, Dekan FTT belum dapat dikonfirmasi mengenai hal ini.(AR)