Gubernur Rohidin Jadi Narsum Deklarasi Pelajar Sadar Hukum

Bengkulu, Sentralnews.com – Bertempat di Hotel El Madina Asrama Haji Bengkulu Selasa (21/11), Gubernur Rohidin Mersyah menjadì narasumber sosialisasi Deklarasi 800 Pelajar Sadar Hukum tingkat SLTA Kota Bengkulu.

Dalam sosialisasi, dan tersebut turut hadir Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring serta Kepala Kesbangpol Provinsi Bengkulu Redwan Arif.

Dikatakan Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah, dalam era digitalisasi saat ini Pelajar juga harus diminta melek hukum dan harus memahami betul tentang apa itu hukum.

“Pemahaman hukum dan demokrasi kita sengaja mengumpulkan perwakilan sekolah sekolah (SLTA) agar mereka ini melek hukum dan mereka paham betul era digitalisasi bisa menjadi senjata makan tuan tidak dipersiapkan dengan baik kulia umum ini yang kita lakuķan dengan karangan pelajar” Kata Gub

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Provinsi Bengkulu Redwan Arif menambahkan, kegiatan ini dilakukan untuk memperat persaudaraan dan meningkatkan pengetahuan hukum.

“Tujuan kita adalah meningkatkan persaudaraan dan meningkatkan wawasan pengetahuan hukum agar kita melek hukum” Tutup Redwan.

(Adv)