SentralNews, Bengkulu Selatan – Meski sempat mengalami penundaan beberapa kali, akhirnya Bupati Bengkulu Selatan (BS) Gusnan Mulyadi perintahkan langsung BKD BS untuk mencairkan 50 persen THR dan gaji ke 13 guru PNS dan PPPK penerima sertifikasi dan tamsil.
Kabupaten BS menjadi salah satu daerah yang belum mencairkan THR dan gaji ke 13 untuk guru dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten. Namun baru-baru ini Bupati Gusnan Mulyadi telah menegaskan agar BKD segera menyalurkan gaji tersebut.
Kepala BKD BS Nuzmanto M Adil mengatakan, dana 50 persen THR dan gaji ke 13 guru PNS dan guru PPPK penerima sertifikasi dan tamsil sudah siap. Uang tersebut telah ditransfer ke kas daerah Rp 4,6 miliar.
“Perintah bupati langsung bayar, sekarang tidak ada kendala. Mudah-mudahan lusa (Jumat 24 November red) pencairan,” kata Nuzmanto kepada wartawan.
Dari data Badan Keuangan Daerah BS jumlah guru penerima gaji tersebut yakni 1.110 guru PNS dan 15 guru PPPK. Dan penyaluran nantinya melalui rekening masing-masing penerima tanpa ada potongan.
“Acc bupati, silahkan Dikbud menerbitkan surat perintah membayar sebagai landasan penerbitan SP2D atau surat perintah pencairan dana,” tutup Nuzmanto.