Bengkulu, Sentralnews.com – Polemik Pildek FH Unib yang terjadi beberapa waktu lalu menjadi perhatian anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang sekaligus Ketua IKAL FH Unib Usin Abdisyah Putra Sembiring.
Penjelasan Usin, polemik Pildek FH Unib tanggal 9 Oktober lalu tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota senat.
Karenanya, Usin mengatakan apabila tidak ada orang yang mendaftar cadek sesuai statuta sebanyak 3 orang nantinya pildek ulang ini jangan dijadikan laboratorium persoalan konflik internal.
“Sangat prihatin kejadian ini mestinya Rektor membaca dinamika yang ada, tidak ada yang dilanggar oleh senat itu, kalau emang harus ada 3 orang yang daftar ya realitasnya ya itu (1 orang). Jadi kalau dilakukan pildek ulang FH Unib jangan dijadikan persoalan konflik internal kami alumni tidak mau, ini harus diselesaikan” Tegas Usin.
Lebih jauh, Usin mengungkapkan, seharusnya Rektor Unib harus mengambil sikap sebelum pemilihan Dekan hukum apabila calon Dekan hanya satu orang.
“Bu Rektor, dan pembantu Rektor itu sudah tau hanya satu orang yang mendaftar ya kan? kalau memang (harus 3 orang cadek) tunda dulu pemilihan. Ini kenapa sudah terpilih baru ditunda kan lucu, kalau ada statuta yang dilanggar berhentikan ditengah jalan” Ungkap Usin.
Sebelumnya, pada tanggal 2 November lalu, Rektor Unib Retno Eka Putri mengeluarkan surat tanggapan terhadap laporan hasil pemilihan dekan yang disampaikan pada 10 Oktober oleh Senat.
Dalam surat Nomor 9813/UN30/KP/2023 Tanggapan Tentang Laporan Hasil Pildek FH Unib Periode 2023-2027 tersebut dijelaskan, nama Dr Yamani yang menang dalam pemilihan Dekan Unib 9 Oktober lalu tidak sesuai dengan statuta pemilihan dekan FH Unib.
(Adv)