Bengkulu, Sentralnews.com – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu mengapresiasi pencapaian Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan kesehatan mencapai 100 persen di Provinsi tersebut.
Meskipun demikian, Ketua Komisi IV, Edwar Samsi, S.Ip, MM, menekankan pentingnya memastikan bahwa masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan kesehatan yang sesuai.
Edwar menyambut baik capaian UHC yang diumumkan oleh Gubernur Bengkulu, namun ia memberikan peringatan agar implementasinya tidak memberikan kesan sulit bagi masyarakat. “Jangan sampai terkesan menjebak masyarakat, di mana mereka tetap kesulitan untuk berobat atau mendapatkan pelayanan kesehatan,” ungkap Edwar.
Menurut Edwar, laporan dari masyarakat menunjukkan bahwa untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan (Faskes), masyarakat masih harus melalui proses tambahan. Hal ini terjadi karena untuk berobat di Faskes, menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja tidak cukup.
“Kami mendorong Pemprov Bengkulu, terutama Dinas Kesehatan sebagai leading sektor, untuk memberikan penjelasan yang detail kepada masyarakat terkait UCH ini. Harapannya, implementasi UCH ini tidak membuat masyarakat harus mendaftar atau mengaktifkan BPJS untuk mendapatkan layanan kesehatan,” tegas Edwar.
(Adv)