Lebong, Sentralnews.com – Bertempat di aula Kantor Dinas Kesehatan Lebong, pada Selasa (28/11/2023) pagi, 45 kepala desa menggelar deklarasi komitmen desa ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar (BAB) Sembarangan. Deklarasi dimaksud untuk meningkatkan kesadaran masyarakat desa agar tidak lagi BAB sembarangan untuk menciptakan lingkungan yang sehat.
Kepala Dinas Kesehatan Lebong, Rachman, SKM, ketika dibincangi seusai acara menuturkan, pihaknya tak pernah bosan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak BAB sembarangan karena dapat mencemari lingkungan. Hal tersebut menurutnya disebabkan banyak faktor, selain karena ketiadaan jamban pribadi, hal itu juga karena kebiasaan atau tradisi sejak dulu terutama masyarakat yang tinggal di sepanjang bantaran sungai.
“Bukan semata-mata karena tidak ada jamban, tapi juga faktor kebiasaan. Terutama masyarakat yang tinggal di sepanjang bantaran sungai,” ujarnya.
Oleh sebab itulah pentingnya sosialisasi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan dampak lingkungan jika BAB sembarangan. Selain sosialisasi, diperlukan juga dukungan nyata kepada masyarakat terutama bagi mereka yang tidak mampu untuk dibuatkan jamban agar kebiasaan buruk itu tidak lagi dilakukan.
“Ini tugas kita semua, mulai dari pemerintah desa, pemerintah daerah hingga pusat,” sampainya.
Diakui Rachman, hingga tahun 2023 capaian desa ODF di Kabupaten Lebong sudah mencapai angka 80 persen atau sekitar 84 desa. Angka tersebut menurutnya jauh meningkat jika dibanding tahun sebelumnya yang hanya berada di angka 37,5 persen atau sekitar 39 desa. Dengan demikian, berarti meningkat pula desa yang berkomitmen untuk mensosialisasikan kepada masyarakatnya agar tidak BAB sembarangan. Rachman optimis di tahun 2024 mendatang 100 persen desa ODF bisa dicapai di Kabupaten Lebong.
“Kita akan lakukan segala upaya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat, baik melalui sosialisasi maupun program-program untuk mendukung prilaku hidup sehat di tengah masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori, yang turut hadir langsung dalam acara tersebut menuturkan, angka 80 persen merupakan capaian yang luar biasa mengingat budaya yang melekat di tengah masyarakat Kabupaten Lebong yang masih gemar BAB sembarangan, terutama yang tinggal di sepanjang bantaran sungai. Menurutnya, untuk merubah kebiasaan masyarakat itu tidak mudah tapi dibutuhkan kerja keras dan pendekatan secara masif
“Saya apresiasi, mudah-mudahan tahun depan bisa 100 persen,” harapnya.
Untuk mewujudkan ODF, bupati berjanji akan memberi dukungan penuh, bukan hanya sosialisasi tapi juga dukungan dalam bentuk hal lain, termasuk dukungan anggaran.
“Kita akan dukung penuh termasuk juga dukungan anggaran, karena ini menyangkut lingkungan,” tandasnya.
Acara deklarasi desa ODF yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan HKN (Hari Kesehatan Nasional) itu dihadiri sebanyak 45 kepala desa, Ketua TP PKK Lebong, Elvi Sukaesih, Wabup Lebong, Fahrurrozi, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, Asisten I, para camat, dan perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD). (Rill**)