Bengkulu, Sentralnews.com – Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, R.A Denny, membuka Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bengkulu Nomor 24 Tahun 2023 tentang Analisis Standar Belanja (ASB) Provinsi Bengkulu di Gedung Serba Guna (GSG) Provinsi Bengkulu pada Selasa (28/11).
ASB digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menganalisis kewajaran belanja pada Sub Bagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Provinsi Bengkulu. Pergub ini kemudian digunakan untuk menyusun RKA OPD dalam rangka menyusun rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Bengkulu.
R.A Denny menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilakukan selama 2 hari oleh Biro Administrasi Pembangunan. Tujuannya adalah agar OPD memiliki acuan saat perencanaan dan pelaksanaan anggaran, menghindari ketimpangan penganggaran, dan berkontribusi pada efisiensi anggaran.
R.A Denny menekankan pentingnya pemahaman terhadap Pergub Bengkulu Nomor 24 Tahun 2023 tentang ASB Provinsi Bengkulu, terutama dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa. Para peserta diminta untuk memperhatikan dengan serius sosialisasi ini, sehingga pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Bengkulu dapat berjalan tanpa masalah hukum di masa depan.(ADV)