Bengkulu, Sentralnews.com – Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sudah ditutup pada 30 November lalu oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Digelar sejak 1 Mei hingga 30 November lalu, program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mendapat capaian realisasi penerimaan sebesar Rp 83.280.149.500 dari 9 kabupaten dan kota.
Dari jumlah realisasi penerimaan PKB sebanyak Rp 83.280.149.500, Kota Bengkulu penyumbang terbanyak capaian realisasi sebanyak Rp 34.068.301.000.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri mengatakan, program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di tahun 2023 sudah cukup dilakukan.
Namun, untuk pemberlakuan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di tahun 2024 nantinya akan dilihat sesuai kebutuhan terlebih dahulu.
“Kita lihat sesuai kebutuhan ķarena itu kan kebijakan, kebijakan itu kan tidak reguler tidak setiap tahun. Kalau memang nanti sesuai kebutuhan masih banyak menunggak pajak, datanya masih banyak tidak menutup kemungkinan dilakukan tapi itu nanti setelah setahun berjalan,” kata Sekdaprov.
(Adv)