Bengkulu, Sentralnews.com – Rektor Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UINFAS) Bengkulu Prof. Zulkarnain mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, yang telah mendukung penuh berkembangnya kampus Islam Negeri pertama di Bengkulu.
Salah satunya dengan dihibahkannya 14 aset Gedung eks STQ oleh Pemprov Bengkulu kepada UINFAS Bengkulu yang ditandai dengan Penandatanganan Naskah Hibah Gedung eks STQ Bengkulu sekaligus fasilitas pendukung lainnya, di Gedung Jama’an Nur UINFAS Bengkulu, Senin (18/12).
Dijabarkan Rektor UINFAS Bengkulu, selama ini tertahannya proses penyerahan aset Gadung Eks STQ tersebut karena terganjal peraturan yang mengharuskan adanya rekomendasi dari pihak DPRD untuk penyerahan aset di atas 5 miliar. Namun ternyata berdasarkan peraturan Kemendagri yang terbaru, aset di atas 5 miliar tersebut menjadi salah satu hak gubernur untuk menyerahkan hibah untuk kepentingan pendidikan dan kesehatan.
Sementara itu Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, penyerahan bangunan Gedung Eks STQ kepada UINFAS Bengkulu ini merupakan bentuk dukungan dari Pemprov Bengkulu untuk kemajuan UINFAS Bengkulu ke depannya.
Terlebih tidak bisa dipungkiri bahwa salah satu penyumbang besar perputaran ekonomi Bengkulu ada pada kegiatan kampus, salah satunya di UINFAS Bengkulu.
Adapun 14 aset yang diserahkan Pemprov Bengkulu kepada UINFAS Bengkulu yaitu di antaranya Gedung Astaka eks STQ senilai 11,7 miliar rupiah, gedung olahraga anak eks STQ senilai 3,1 miliar rupiah dan parkir gedung G eks STQ senilai 969 juta rupiah. Diketahui total hibah Pemprov Bengkulu kepada UINFAS Bengkulu yaitu senilai 17,4 miliar rupiah lebih.
(Adv)