BNNK Sergai Bongkar 7 Kasus Narkotika

Serdang Bedagai, Sentralnews.com- urun waktu tahun 2023, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Serdang Bedagai (BNNK Sergai) berhasil mengungkap sebanyak tujuh kasus tindak pidana narkotika.

Data itu disampaikan Kepala BNNK Sergai Kompol Antonius Pangaribuan, didampingi Katim P2M Lira Sihombing, dalam rilis akhir tahun di Kantor BNNK Sergai, Seirampah, Kamis (28/12).

“Pada tahun 2023 ini kami berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkotika dan sebanyak sepuluh tersangka diamankan,” katanya.

Antonius menyebutkan, sepanjang tahun 2023 BNNK Sergai menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 57,62 gram.

“Jadi selama tahun 2023 ini, seksi pemberantasan BNNK Sergai berhasil mengamankan 10 tersangka dari tujuh kasus narkotika yang kita tangani didapatkan 57,62 gram, dan kemarin sudah kita musnahkan,” ujarnya.

Antonius menyampaikan, BNNK Sergai selama tahun 2023 telah melakukan rehabilitasi terhadap 70 orang, dari 70 orang ada 65 orang menjalani rehabilitasi rawat jalan dan 5 orang rawat inap.

“Jadi rehabilitasi ini terdiri dari dua cara ada rehabilitasi rawat inap dan rawat jalan, untuk 5 orang yang rawat inap ada 4 yang kita rehabilitasi di Loka Batam dan 1 di Loka Kabupaten Deli Serdang,” ujarnya.

Mantan Kasi Berantas BNNK Sergai ini juga menyampaikan, untuk data pencapaian seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M) telah melakukan penggiat anti narkotika di lingkungan pendidikan dan pemerintahan.

Selain itu, lanjutnya, seksi P2M juga telah menetapkan dua Desa/kelurahan bersih narkoba (Bersinar). “Jadi selama tahun 2023 kita telah membentuk dua desa bersih narkoba, dua Desa ini terdiri dari, Desa Pantai Cermin Kiri dan Kelurahan Simpang Tiga Pekan,” ujarnya.

Antonius menambahkan, sepanjang tahun 2023 telah melakukan pemetaan terhadap kawasan rawan narkotika di Tiga Kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai.

“Jadi pemetaan peredaran gelap narkotika ini sudah kita lakukan, salah satu diantaranya termasuk di Kecamatan Seirampah, Kecamatan Perbaungan di Kampung Tempel, dan Bedagai Kecamatan Tanjung Beringin. Ini kecamatan yang termasuk rawan narkotika,” tandasnya. (Purba)