Bengkulu, Sentralnews.com – Berdasarkan hasil verifikasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (KASN RI), di wilayah Sumatera, Provinsi Bengkulu mendapatkan penilaian yang kurang memuaskan, bersama dengan provinsi Jambi, terkait penerapan Sistem Merit pada manajemen ASN.
KASN RI telah mengundang Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk melakukan diskusi dan fasilitasi melalui pertemuan virtual (zoom meeting) guna membahas peningkatan penerapan Sistem Merit dalam manajemen ASN di Provinsi Bengkulu.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, menyatakan bahwa saat ini sedang dilakukan penilaian terhadap sistem merit dalam manajemen kepegawaian di Provinsi Bengkulu. “Provinsi Bengkulu memperoleh penilaian yang masih rendah,” ucap Sekda Isnan usai mengikuti zoom meeting dengan KASN RI pada Kamis (1/2).
KASN akan memberikan dukungan dan fasilitasi selama tiga bulan ke depan untuk meningkatkan nilai sistem merit manajemen ASN di Provinsi Bengkulu. Ini menjadi fokus utama karena Bengkulu dan Jambi menjadi dua provinsi dengan nilai yang masih rendah di wilayah Sumatera.
Sekda Isnan mengakui bahwa sistem merit yang diterapkan masih mengalami kendala terutama pada aspek administratif, seperti kelengkapan data matriks. Dia menegaskan komitmen untuk memperbaiki kendala ini, termasuk kelengkapan dokumen dan keterlambatan input data.
“Kami akan mengumpulkan seluruh tim untuk membahas hasil zoom meeting dengan KASN dan menetapkan target serta mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan,” tegas Sekda Isnan.
Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Pasal 1, mendefinisikan sistem merit sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, diterapkan secara adil dan tanpa diskriminasi.
Agenda Prioritas RPJMN 2020-2024 menetapkan penerapan sistem merit sebagai salah satu program prioritas dalam bidang aparatur, untuk memperkuat implementasi manajemen ASN berbasis merit. (ADV)