Maksimalkan Program Unggulan dan Capaian kinerja, Dinas ESDM Bengkulu Tandatangan Perjanjian Kerja

Bengkulu, Sentralnews.com –  Usai Kepala Dinas atau Organisasi perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan penandatanganan Kontrak Kerja 2024 yang disaksikan Oleh Gubernur Rohidin Mersyah, Wakil Gubernur Rosjonsyah dan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri pada Senin 29 Januari 2023 lalu di Lapangan Apel Kantor Gubernur Bengkulu.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu juga melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan para Kepala Bidang guna memaksimalkan pelaksanaan program unggulan Gubrernur Bengkulu dan berkomitmen akan mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan pada Senin (19/02/2023) dihalaman kantor ESDM Provinsi Bengkulu

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan para Kepala Bidang ESDM Provinsi Bengkulu disaksikan Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Donni Swabuana ST,M.Si juga dihadiri para Pejabat Struktural serta para Pejabat Fungsional dan seluruh pegawai lingkungan Dinas ESDM Provinsi Bengkulu

Dalam arahannya, Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu menegaskan perjanjian kinerja tersebut merupakan janji dan kontrak kinerja yang harus dicapai dalam 1 (satu) tahun pelaksanaan anggaran dan mengikuti arahan Gubrernur Bengkulu dalam menjalankan program unggulan

Seperti apa yang dikutip dalam penyimpanan Gubrernur Bengkulu dalam Pada penandatangan kontrak kerja (OPD 2024 ai meminta dapat menjalankan program unggulan yang telah disepakati.

“Ini kita tadi penandatangan kontrak kerja (OPD 2024) jadi beberapa Indikator utama, program unggulan itu disepakati realisasinya di ikuti anggaran output dan income di lapangan ini akan menjadi bahan evaluasi pimpinan OPD -OPd teŕmasuk bagian penentuan TPP karena pada akhirnya ini akan menjadi bagian dari komponen penetuan ANJAB ABK mereka” Kata Gub

Perjanjian kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. Dengan demikian target kinerja yang diperjanjikan juga mencakup hasil dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya, sehingga terwujud kesinambungan kinerja setiap tahunnya.

Tentunya pesan dari kepala Dinas ESDM Provins Bengkulu meminta kepala bidang masing-masing melakukan tugas dan pencapaian Terget kinerja.

“Perjanjian kinerja ini diharapkan para kepala bidang dan pejabat fungsional agar dapat bekerja sesuai target yang telah ditetapkan dan bertanggungjawab atas pencapaian target kinerja tersebut,” Tegasnya.

(ADV)