Bengkulu, Sentralnews.com – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mengarahkan pengisian Laporan SPT Tahunan bersama tim petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu I. Dalam upacara ini, Gubernur meminta jajaran birokrat dan ASN di Pemerintahan Bengkulu untuk mengisikan laporan tersebut sebagai keharusan bagi masyarakat Indonesia dalam membayar pajak.
Direktur KPP Pratama Bengkulu I, Nanik Triwahyuningsih, menyebut bahwa Gubernur Rohidin memperkuat inisiatif pengisian Laporan SPT Tahunan melalui Surat Edaran (SE) yang diterbitkan untuk mempercepat proses pengisian dan menjadi contoh bagi masyarakat untuk membayar pajak secara taat.
Gubernur Rohidin menyebutkan bahwa penggabungan NIK dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sangat efektif dalam memastikan seluruh masyarakat yang memiliki NIK juga memiliki NPWP, sehingga dapat meningkatkan penyerapan pajak di Provinsi Bengkulu. Dengan demikian, berita ini mengucapkan perhatian terhadap peran pengisian Laporan SPT Tahunan dalam mendorong penyerapan pajak dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.(ADV)