Bengkulu, Sentralnews.com – Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu mengusulkan peningkatan pembangunan jalan alternatif dari Desa Rena Semanek, Kabupaten Bengkulu Tengah, menuju PLTA Musi, Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang.
Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya longsor jalur gunung Liku Sembilan Kabupaten Bengkulu Tengah-Kabupaten Kepahiang.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, mengatakan pihaknya mendorong agar jalan tersebut ditingkatkan menjadi Jalan Nasional.
Usulan tersebut mendapat tanggapan positif dari pemerintah pusat, namun memerlukan waktu yang cukup.
DPRD terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk mempercepat realisasi jalur tersebut, terutama mengingat seringnya terjadi gangguan arus lalu lintas akibat longsor atau pohon tumbang di jalur gunung.
Dalam setahun terakhir, Balai Pengelola Jalan Nasional juga telah melakukan survei mengenai kelayakan peningkatan jalan didukung tingginya potensi kerawanan jalur gunung.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Dinas PUPR Provinsi Bengkulu dan BPJN Wilayah Bengkulu, menunjukkan jalur tersebut memungkinkan untuk ditingkatkan menjadi jalan nasional, dengan memperhatikan lebar jalan dan kontur wilayahnya.
Selain itu Tantawi juga menyoroti kelayakan jalan penghubung Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong untuk menjadi jalan nasional.
Komisi III telah mengusulkan dan meminta pemerintah daerah untuk mengkaji peningkatan jalan tersebut, mengingat menjadi jalur alternatif dan memangkas jarak tempuh bagi pengendara lintas Sumatera.
Sementara Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, mengatakan bahwa tahun ini pihaknya mengusulkan empat ruas jalan untuk ditingkatkan statusnya.
Ruas jalan tersebut adalah penghubung Rejang Lebong – Lebong – Bengkulu Utara -Bengkulu Tengah.
Jalan tersebut diusulkan pemerintah daerah lantaran jaraknya yang panjang, sehingga membuat anggaran pemeliharaan jalan Provinsi menjadi sangat tinggi.
Selain itu, jalan di Lebong juga belum ada satu ruaspun yang digarap Kementerian PUPR. (ADV)