Bengkulu, Sentralnews.com – Proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2023 telah selesai dilakukan, telah terdata jumlah yang lolos seleksi dan siap mendapatkan NIP (Nomor Induk Pegawai).
Setelah itu akan dilakukan penempatan serta diberikan surat keputusan sebagai pengemban tugas dan tanggung jawab sebagai PPPK.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, meminta agar proses pengangkatan honorer yang lulus pengadaan PPPK tahun 2023 tersebut dilakukan dengan adil, transparan dan mengikuti kebijakan yang mengatur.
Terutama untuk penempatan PPPK di sekolah, dirinya tidak menginginkan adanya manipulasi atau praktik kecurangan yang dilakukan.
”Saya kira tempatlah di sekolah asalnya, tidak usah main gertak, misal kalau ngasih sekian ditempatkan kembali. Kita tidak mau seperti itu,” tegas Edwar Samsi, Rabu (06/03/2024).
Kemudian lanjut Edwar, pihaknya meminta agar OPD terkait dapat melakukan penempatan terhadap PPPK sesuai dengan formasi yang ada dan kebutuhan setiap sekolah.
Sehingga, lanjut Edwar, proses pendidikan dapat dilakukan dengan optimal tanpa meninggalkan polemik.
”Harapan kita, mereka yang mengikuti PPPK sesuai dengan formasi dan sekolah tersebut, ditempatkan di situ, biar tidak terjadi polemik,” singkat Edwar Samsi.(Adv)