Nganjuk, Sentralnews.com – Dengan dalih bukan pasien gawat darurat, dokter IGD (Instalasi Gawat Darurat) RSI Aisyiyah Nganjuk tolak pasien bayar menggunakan KIS (Kartu Indonesia Sehat), hal ini terjadi pada pasien anak dengan inisial AF (8) yang dibawa keluarganya pada Rabu (06/03/2024) sekira pukul 03.00 WIB dengan keluhan panas tinggi hingga menggigil.
Orang tua pasien (Sep) Warga Desa Kapas, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk mengatakan bahwa pada hari tersebut anaknya panas tinggi hingga menggigil. Dikarenakan panik Sep membawa anaknya ke IGD RSI Nganjuk.
Setelah dilakukan observasi (pemeriksaan _red) dokter jaga (wanita) mengatakan bahwa anaknya bukan pasien gawat darurat, dikarenakan suhu panasnya hanya 37 derajat saja.
” Ini bukan pasien gawat darurat, karena panasnya hanya 37 derajat, ” ujar dokter jaga.
Sep menjelaskan bahwa anaknya sebelumnya demam tinggi hingga menggigil namun saat dirumah telah diberikan obat paracetamol sebelum dibawa ke RSI.
” Sebelumnya saya kasih obat paracetamol dok, kemungkinan sampai kesini sudah turun panasnya, ” jelas Sep.
Dokter pun mengatakan jika panas mencapai 40 derajat, maka baru dapat dikatakan darurat.
“Karena panasnya hanya 37 derajat maka kita kenakan pembayaran secara umum, kalau panasnya mencapai 40 derajat itu baru namanya darurat, kita dapat mengklaim KIS, ” ujarnya lagi..
” Seharusnya kalau mau menggunakan KIS, pasien berobat ke faskes satu saja karena kita hanya bisa melayani jika pasien dalam keadaan darurat, ” tambah dokter.
Untuk diketahui saat melakukan pendaftaran, pihak pasien sudah mengatakan bahwa pasien menggunakan KIS, namun pihak loket mengatakan bahwa nanti yang dapat memberikan keputusan untuk pembayaran secara umum atau KIS adalah dokter.
” Itu nanti dokter yang dapat menyatakan, bisa menggunakan KIS atau umum,” kata pihak loket.
Hingga berita ini kami naikan belum ada konfirmasi dari pihak Rumah Sakit,” Bersambung.Red