Pakta Integritas Pemenuhan Hak Anak: Langkah Rohidin Mersyah

Bengkulu, Sentralnews.com – Gubernur Rohidin Mersyah bersama Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Pribudi Arta Nur Sitepu, melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penguatan Layanan Pemenuhan Hak Anak di Hotel Mercure, Rabu (13/11).

Menurut Gubernur, pertemuan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan kabupaten dan kota dalam pemenuhan hak-hak anak, melibatkan berbagai instansi seperti BAPPEDA, Dinas Pendidikan Kebudayaan, dan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, serta MUI dan PMD Provinsi Bengkulu.


Selain itu, Rohidin juga mengumumkan program khusus bagi ASN yang bercerai, dengan tujuan memastikan pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian, termasuk alokasi persentase dari gaji orang tua sebagai ASN.

“Program Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian Khusus ASN telah diterapkan untuk memastikan hak-hak anak terjamin,” tambahnya.(Adv)