DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Tegaskan Perbaikan Dunia Pendidikan di Tengah Kasus Asusila dan Korupsi Tahun 2023

Bengkulu Selatan, Sentralnews.com – Seperti diketahui, sepanjang tahun 2023 lalu beberapa kasus menimpa tenaga pendidik guru dan siswa di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS).

Mulai dari kasus asusila hingga korupsi. Oleh sebab itu, DPRD BS menegaskan agar dunia pendidikan di Bengkulu Selatan harus diperbaiki tahun 2024.

Permasalahan hukum yang menimpa dunia pendidikan di Kabupaten BS sepanjang tahun 2023 membuat dunia pendidikan di BS tercoreng.

Diantaranya, asusila guru SMA dan murid SMA, korupsi dana BOS oleh kepala SMA hingga korupsi guru PPPK SMA.

Ketua DPRD BS Barli Halim, SE turut prihatin dengan dunia pendidikan di Kabupaten BS sepanjang tahun 2023.

Perhatian terhadap dunia pendidikan BS harus lebih ditingkatkan. Bukan hanya kepada murid, namun kepada tenaga pendidik yang ikut terlibat permasalahan hukum.

Sebab, menurut Barli, ada beberpa faktor penyebab dunia pendidikan bermasalah dengan hukum.

Mulai dari faktor ekonomi hingga pengawasan orang tua terhadap anak murid. Beberapa hal ini wajib dibenahi tahun 2024. Sehingga, tidak ada lagi kasus tahun 2023 terulang ditahun 2024.

“Kami turut prihatin, sebagai solusi kami akan bahas ini bersama eksekutif dan juga aparat penegak hukum. Cari akar permasalahan utamanya,” ungkap Barli.

Ketua DPRD meminta, agar Dinas Dikbud Provinsi dan Kabupaten mengendepankan pendidikan karakter dan akhlak.

Sehingga, dapat mencegah penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan tenaga pendidik dan anak murid.

Terhadap anak kurang mampu harus lebih diperhatikan oleh pemerintah. Selain itu, gaya hidup di sekolah dan di luar sekolah tidak berlebihan.

“Ini harusnya menjadi PR utama bagi Dinas Pendidikan. Selarasakan dengan tujuan pemerintah pusat. Lakukan pembinaan-pembinaan dan edukasi khusus,” demikian Ketua DPRD BS.(ADV)