Anggota DPRD Bengkulu Mendorong Integritas Sistem PDSS dan Transparansi Nilai Sekolah

Bengkulu, Sentralnews.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu, Setfy Yuslinah, menyoroti terkait rekayasa nilai dalam Pangkalan Data Sekolah dan Siswa di Bengkulu.

Sefty Yuslinah menyuarakan keprihatinan terhadap praktik yang diduga terjadi di salah satu sekolah di Bengkulu, di mana nilai PDSS disinyalir telah dimanipulasi untuk kepentingan tertentu.

Menurut Yuslinah, PDSS memiliki peran yang sangat penting dalam pemantauan dan evaluasi kualitas pendidikan di daerah.

Namun, jika terjadi rekayasa nilai dalam sistem ini, hal tersebut dapat merugikan siswa, guru, dan masyarakat secara keseluruhan.

“Kita harus memastikan bahwa PDSS berfungsi dengan baik sebagai alat untuk meningkatkan mutu pendidikan, bukan sebagai sarana untuk manipulasi data,” ungkap Sefty, Sabtu (7/3/2024).

Yuslinah mengajak pemerintah daerah untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap integritas PDSS di Bengkulu.

“Kita perlu mengaudit sistem PDSS secara menyeluruh untuk memastikan bahwa nilai-nilai yang tercatat dalam sistem tersebut merupakan cerminan yang akurat dari prestasi siswa dan kinerja sekolah,” tegasnya.

Dalam upaya untuk mendalami isu ini, Sefty telah mengajukan sejumlah pertanyaan kepada pihak terkait serta meminta klarifikasi dari dinas pendidikan provinsi Bengkulu.

“Kita harus memastikan bahwa PDSS di Bengkulu dioperasikan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan,” tambahnya.

Selain itu, ia juga berencana untuk melibatkan masyarakat, termasuk orang tua siswa dan komunitas pendidikan, dalam proses pengawasan terhadap PDSS.

“Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam memastikan integritas PDSS sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Bengkulu,” paparnya.

Upaya-upaya Sefty dalam menyoroti dugaan rekayasa nilai dalam PDSS ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam sistem pendidikan di Bengkulu.

Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan transparan, diharapkan PDSS dapat berfungsi sebagaimana mestinya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan menciptakan kesempatan belajar yang lebih adil bagi semua siswa di provinsi Bengkulu. (Adv)