Bengkulu, Sentralnews.com – Anggota Komisi ll DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, mengungkapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu kehilangan Pendapatan Asli Daerah pada tahun 2023 lalu.
“Dalam hal ini sejak aset kawasan Pantai Panjang diambil alih oleh Pemprov Bengkulu dari Pemerintah Kota Bengkulu, belum ada regulasi yang jelas terhadap pemungutan pajak dan retribusi daerah hingga saat ini. Untuk itu kita berharap di tahun ini agar PAD yang ada dapat dioptimalkan,” ungkap Suimi Fales, Rabu (28/02/2024).
Dilanjutkan Suimi Fales, penyebab lain adanya kehilangan PAD dari kawasan Pantai Panjang tersebut, dikarenakan tidak jelasnya Pemprov Bengkulu menyerahkan kewenangan pengelolaan atas asetnya.
“Kehilangan PAD ini diharapkan jangan sampai terulang kembali di tahun ini dan berikutnya sehingga PAD dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Suimi Fales.
Kemudian Suimi Fales menambahkan, Pemprov harus pastikan dalam pengelolaan aset-aset daerah seperti Pantai Panjang, jangan mengambang.
“Di satu sisi ada kewenangan Pantai Panjang di Sekdaprov Bengkulu dan di sisi lainnya ada di OPD teknis sehingga ini menimbulkan kebingungan dan tidak terkelola dengan baik,” tutup Suimi Fales.(ADV)