Bengkulu, Sentralnews.com – Ketua Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM meminta Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu selesaikan penataan pedagang dan zonasi kawasan wisata Pantai Panjang.
Hal itu disampaikan Jonaidi, berkenaan dengan penyegaran pejabat Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu yang dijabat oleh Murlin belum lama ini.
“Kita berharap kepada Kadis Murlin yang baru menjabat agar dapat menuntaskan persoalan yang ada di Pantai Panjang pada tahun 2024 ini, karena, sudah tiga kali ganti pejabat tidak terselesaikan,” ujar Jonaidi usai rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu di ruang rapat paripurna, Senin (4/3/2024) kepada awak media.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu sempat melakukan penataan dan penerbitan lapak pedagang di Kawasan Pantai Panjang dengan membagi menjadi beberapa segmen zona.
Pedagang di Area Peruntukan Lain Zona I Segmen I Pantai Panjang (area bundaran Pasir Putih), harus segera pindah karena area tersebut akan digunakan sebagai Rest Area.
Serta pada September lalu Pemerintah Provinsi Bengkulu juga sudah melakukan sosialisasi terhadap pedagang yang ada di kawasan tersebut.
Para pedagang diberikan waktu sebulan untuk dipindahkan dan dikelompokkan di segmen II yang sudah disediakan 24 auning untuk di tempati pedagang.(ADV)