Bengkulu, Sentralnews.com– Herwin Suberhani, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, mendukung kebijakan pengurangan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kendaraan yang tidak membayar pajak atau tidak memiliki dokumen resmi. Langkah ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong kepatuhan pajak.
Menurut Suberhani, kebijakan ini penting bagi masyarakat untuk memastikan kendaraan mereka memenuhi kewajiban pajak, serta memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah. Dia juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat di SPBU untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Dukungan dari DPRD Provinsi Bengkulu diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mencapai efisiensi dan keadilan dalam alokasi subsidi BBM,” tegasnya.(Adv)