Bengkulu, Sentralnews.com – Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denni, memimpin rapat koordinasi Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV) Provinsi Bengkulu di Ruang Pola Kantor Gubernur pada tanggal 7 Maret.
Dalam pertemuan tersebut, Raden Ahmad Denni menekankan pentingnya pemahaman tugas dan tupoksi Vokasi melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur yang telah diterbitkan kepada peserta.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa perlu ada langkah-langkah sesuai dengan SK Gubernur terkait Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi di Provinsi Bengkulu.
“Pemerintah harus memposisikan diri untuk menentukan langkah-langkah implementasi Vokasi di setiap Kabupaten. Sebagai contoh, di SMK 1 Rejang Lebong, mereka sudah siap,” ungkapnya. Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP, memberikan dukungan penuh terhadap pembahasan mengenai tugas dan tupoksi Vokasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi.
“Kami mendukung langkah-langkah Pemerintah Provinsi. Sangat penting agar SK Gubernur terkait Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi di Provinsi Bengkulu tidak hanya jadi formalitas,” tutupnya.(Adv)