Gubernur Rohidin Mersyah dan Tim Serahkan LKPD 2023 Bengkulu ke BPK RI secara Daring

Bengkulu, Sentralnews.com – Gubernur Rohidin Mersyah, didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan beberapa Kepala OPD Pemerintah Provinsi Bengkulu, secara daring menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu di Command Center Pemerintah Provinsi Bengkulu pada 31 Maret 2024.

Menurut Gubernur Rohidin, penyerahan LKPD TA 2023 Provinsi Bengkulu kepada BPK RI adalah kewajiban hukum yang harus dilaksanakan maksimal 3 bulan setelah tahun anggaran 2023 berakhir. “Hari ini kami menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023 bersama dengan kabupaten Seluma, Kabupaten Benteng, dan Kota Bengkulu. Ini merupakan kewajiban hukum yang harus dilaksanakan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran 2023 berakhir. Kami menyerahkan laporan keuangan hari ini,” ungkapnya.

Gubernur Rohidin juga berharap agar LKPD TA 2023 Provinsi Bengkulu dapat diperiksa secara teliti oleh BPK RI, mencakup setiap transaksi keuangan yang terjadi. “Saat ini kami telah menyerahkan laporan keuangan tahun 2023, dan kami berharap laporan ini akan diperiksa secara rinci. Setiap transaksi keuangan yang masuk dan keluar dari anggaran 2023 dapat diperiksa dengan teliti oleh BPK RI,” tambahnya.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu, Muhammad Toha Arafat, menegaskan bahwa apabila terdapat temuan penyimpangan dari LKPD, BPK RI akan melakukan pengungkapan secara tegas sesuai dengan ketentuan undang-undang. “Pemeriksaan keuangan akan mengungkapkan setiap temuan penyimpangan yang melanggar peraturan undang-undang, terutama jika ada potensi kerugian negara. Semua ini akan diungkapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Muhammad Toha Arafat.(Adv)