Bengkulu Selatan: Parkir Gratis di Pantai Pasar Bawah Selama Lebaran, Dinas Pariwisata Siapkan Kantong Parkir

Bengkulu Selatan, Sentralnews.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Pariwisata masih membebaskan retribusi parkir di objek wisata Pantai Pasar Bawah, Kecamatan Pasar Manna, hingga saat ini. Kadis Pariwisata, Rendra Febrianto, S.S, M.Si, menjelaskan bahwa keputusan ini disebabkan belum adanya peraturan resmi yang mengatur penarikan retribusi parkir di lokasi tersebut.

“Dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri dan dengan kunjungan wisatawan yang meningkat, kami sedang mempertimbangkan untuk menyediakan kantong-kantong parkir khusus untuk kendaraan roda dua dan roda empat di Pantai Pasar Bawah,” ungkap Rendra.

Rencana ini akan disesuaikan dengan peraturan yang akan dikeluarkan, termasuk dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) yang akan mengatur tata cara penarikan retribusi parkir.

“Tentu kami menunggu regulasi yang menjadi payung hukumnya, yakni Perbup terkait hal ini,” tambahnya.

Selama belum ada Perbup yang resmi, Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan menegaskan bahwa belum ada penarikan retribusi parkir di Pantai Pasar Bawah. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap pungutan liar (pungli) yang mungkin terjadi di tempat wisata tersebut.

“Jika ada tindakan pungli terkait parkir di Pantai Pasar Bawah, itu tidak sah dan masyarakat berhak menolak serta melaporkannya kepada dinas pariwisata,” tegas Rendra.

Dalam upaya meningkatkan kenyamanan wisatawan, Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan akan bekerja sama dengan Saber Pungli untuk menindak tegas oknum-oknum yang melakukan pungutan liar.

“Kami akan menggandeng Saber Pungli untuk menindak tegas segala bentuk pungli, termasuk penarikan retribusi parkir yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Para pengunjung yang membawa kendaraan pribadi juga diingatkan untuk selalu menjaga keamanan kendaraannya. Langkah-langkah preventif seperti menambah kunci pengaman sangat disarankan untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan seperti pencurian.

Dengan demikian, Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan, sambil memastikan bahwa kebijakan terkait retribusi parkir di Pantai Pasar Bawah tetap transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.ADV