Dana Desa Difokuskan pada Pembangunan Ekonomi dan SDM Desa

Bengkulu, Sentralnews.com – Prof. (H.C.) Dr. (H.C.) Drs. H. Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa PDTT, menekankan bahwa dana desa sebaiknya tidak dialokasikan untuk pembangunan kantor desa setiap tahun.

“Pertanyaannya adalah, apakah pembangunan kantor desa berdampak pada peningkatan SDM dan pertumbuhan ekonomi? Kami menginginkan dana desa difokuskan pada pemerataan ekonomi dan pembangunan SDM desa,” ujar Abdul Halim Iskandar di Gedung GSG Kantor Gubernur Bengkulu pada Jumat (8/3).

Menurut Abdul Halim Iskandar, penggunaan dana desa untuk pembangunan kantor desa tidak relevan dengan upaya pemerataan ekonomi desa dan peningkatan SDM desa. Oleh karena itu, dia mengimbau agar penggunaan dana desa disesuaikan dengan kebutuhan yang lebih prioritas.

“Penggunaan dana desa seharusnya dapat digunakan untuk keperluan yang sesuai dengan hukum dan peraturan pemerintah,” tegas Abdul Halim Iskandar.

Di sisi lain, Suimi Fales, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, mendukung langkah Menteri Desa PDTT dalam mengawasi penyaluran dana desa yang tidak sejalan dengan pemerataan ekonomi desa.

“Kami sepenuhnya mendukung pendapat Mendes PDTT bahwa pembangunan kantor desa tidak memberikan manfaat yang signifikan. Sumber daya ekonomi untuk desa tidak tersebar dengan baik,” ujar Suimi Fales pada tanggal 25 Maret 2024. (ADV)