Bengkulu, Sentralnews.com – Proses penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Provinsi Bengkulu telah mencapai tahap akhir. Seleksi telah selesai dilaksanakan dan calon pegawai siap menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) serta Surat Keputusan (SK) untuk penugasan mereka.
Edwar Samsi, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses pengangkatan honorer yang lulus seleksi. Dia mengingatkan agar proses tersebut bebas dari manipulasi atau tindakan tidak etis.
“Pengalokasian PPPK, terutama untuk tenaga pendidikan, harus sesuai dengan formasi dan kebutuhan aktual di setiap sekolah tanpa adanya intervensi atau penyelewengan,” ujar Edwar Samsi.
Sementara itu, Gunawan Suryadi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, menjelaskan bahwa penempatan PPPK masih tertunda karena NIP mereka sedang dalam proses penerbitan oleh Kementerian PAN-RB dan BKN.
“Kami minta kepada PPPK yang telah lolos seleksi untuk bersabar menunggu penerbitan NIP. Penempatan akan dilakukan segera setelah NIP diterima,” jelas Gunawan.
Data menunjukkan bahwa jumlah PPPK yang lulus seleksi di Provinsi Bengkulu untuk tahun 2023 mencapai 678 orang, dengan komposisi terbanyak adalah Tenaga Guru. Langkah DPRD dan BKD Provinsi Bengkulu ini menegaskan komitmen mereka dalam memastikan proses pengangkatan PPPK berlangsung dengan integritas tinggi, demi meningkatkan kualitas layanan publik serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.(Adv)