Pengakuan dan Pelestarian Warisan Budaya Bengkulu

Bengkulu, Sentralnews.com -Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, menyoroti kurangnya pengakuan terhadap budaya dan nilai historis Bengkulu oleh pemerintah pusat.

“Dari 22 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dan hanya 2 cagar alam yang sudah diakui secara nasional, hal ini perlu menjadi perhatian bersama. Kekayaan budaya yang dimiliki Bengkulu harus diakui dan dilestarikan dengan lebih baik,” ujarnya.

Khairil menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk mengajak tokoh budaya dan dinas pendidikan se-Provinsi Bengkulu agar bersinergi dalam mengusulkan lebih banyak potensi budaya lokal untuk diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda.

“Dengan kerjasama yang kuat, kita bisa menggali lebih banyak potensi budaya di daerah ini. Targetnya, kita ingin melihat penambahan jumlah WBTb di Provinsi Bengkulu tahun ini, sehingga warisan ini dapat dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VII Bengkulu Lampung, Nurmantyas, menekankan pentingnya pendataan ulang dan pelestarian warisan budaya di seluruh wilayah Bengkulu.

“Dengan 9 kabupaten dan 1 kota di Bengkulu, kita memiliki keragaman budaya yang perlu dihargai dan dilestarikan. Peran semua pihak sangat penting dalam menjaga keberagaman dan warisan budaya yang ada,” jelasnya.(ADV)